Operasi Patuh Mapolsek Bangko Gunakan Aplikasi E-Tilang
Puluhan motor ditilang saat razia yang langsung dipimpin Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, SIK pada, Senin (15/5/2017).
Bagansiapiapi, oketimes.com - Unit Reskrim Mapolsek Bangko menggelar razia Operasi patuh Jaya 2017. Sesuai insruksi pusat bahwa tilang dilakukan secara online dengan aplikasi E-Tilang. Puluhan motor ditilang saat razia yang langsung dipimpin Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, SIK pada, Senin (15/5/2017).
"Kita razia tak hanya pas operasi patuh ini saja, bahkan akan terus berlanjut sesuai instruksi Kapolres dan Bupati Rohil. Sasaran kita selain masyarakat umum juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer," kata Kapolsek.
Puluhan pelanggar pagi itu juga didominasi oleh pelajar dan masyarakat serta ASN yang menggunakan motor Plat merah. Saat itu juga polisi langsung mengeluarkan surat tilang.
Hal ini sesuai perintah Bupati dan Kapolres bahwa masyarakat dan para ASN harus menjadi tauladan dan contoh yang baik dalam berkendara. Salah satunya menggunakan helm serta melengkapi surat-surat kendaraan.
"Pokoknya sampai tertib baru kita akan berhenti lakukan razia, kita tak pandang bulu anggota kita yang tak tertibpun akan kita tilang dan langsung membayar secara online," tukas Kapolsek.
Bahkan dengan sistem online ini dirasa lebih tertib dan uang denda langsung dikirimkan ke pusat dan tidak ada oknum yang bisa bermain. "Jadi dengan aplikasi E-Tilang ini jangan harap ada oknum yang bisa bermain lagi, atau pun calo-calo yang berkeliaran. Kemajuan ini untuk kepentingan kita bersama memberantas praktik pungli dan meningkatkan transparansi," tegas Kapolsek.
Denda harus segera dibayarkan saat itu juga oleh pelanggar menggunakan m-Banking, i-Banking, teller bank atau transfer via ATM agar surat tidak disita. Denda ini bersifat titipan sementara sampai dengan kasus pelanggar disidangkan. Setelah menunjukkan bukti pembayaran denda sementara, pelanggar berhak meminta atau menggambil surat atau barang yang disita oleh petugas. (dw)
Komentar Via Facebook :