Azlaini Agus Penuhi Panggilan Penyidik Polresta

PEKANBARU,oketimes.com- Komisioner Ombusdman RI non aktif, Azlaini Agus akhirnya memenuhi panggilan penyidik reskrim Polresta, Pekanbaru, Senin (3/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan ringan terhadap korbannya, Yunita Novia Staff Bandara SSK II, Pekanbaru itu dicerca penyidik dengan sejumlah pertanyaan. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejari, Pekanbaru.

'Benar, bahwa tersangka sudah datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Statusnya sudah tersangka,'kata Kasat Reskrim Polresta, Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria MH ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Menurut Arief, dalam penanganan kasus ini penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi-saksi. Tidak terkecuali kesaksian korban, Yunita Novia.

Tidak hanya itu, penyidik juga memegang bukti visum atas dugaan penganiayaan tersebut. Seiring dengan itu, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama dimana bersangkutan belum dapat memenuhinya.

'Kita sempat layangkan surat panggilan pertama namun sempat mangkir. Namun menjelang persiapan panggilan kedua, bersangkutan akhirnya kooperatif,'kata Arief Fajar. bm


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait