Polda Riau Bongkar Jaringan 1 Kg Sabu
PEKANBARU,oketimes.com- Ditnarkoba Polda Riau membongkar jaringan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan di Komplek Grand Elite, Pekanbaru, Rabu (29/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka adalah, M Alwi Abdulah als Ahui dan Apeng. Bersama keduanya diamankan barang bukti, 1 kilogram sabu dan 1.700 butir pil ektasi.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, pengungkapan berawal atas penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Bermula dari penangkapan tersangka, Ahui di Komplek Grand Elite sekitar pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga pukul 20.00 WIB. Walhasil, petugas berhasil membekuk Apeng dirumahnya Jalan Kapur, Pekanbaru. Bersamanya diamankan 1.200 butir ekstasi jenis omega warna merah dan sabu sebanyak 1 kg.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi.bm/dm
Komentar Via Facebook :