Erizal ST: Tidak Ada Pengurangan THL Dinas PUPR Kota Pekanbaru
Erizal MT, Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Rencana Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengurangi Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honor, ternyata tidak serta merta bisa dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru yang berjumlah THL atau tenaga honorer sekitar 400 orang.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Erizal MT ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/17) di ruang kerjanya menyebutkan, saat ini THL di bawah naungan PUPR berjumlah 400 orang. Jumlah tersebut bekerja di berbagai leading sektor. Antara lain, petugas Pertamanan, Operasional Perawatan dan SDA Binamarga (OP). Dari jumlah tersebut, 15 orang sudah berstatus tenaga honor K2.
Menurut Erizal, jumlah tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing masih sesuai kebutuhan. Jadi untuk tahun 2017 belum ada pengurangan atau rasionalisasi terhadap THL. Hanya saja yang perlu dilakukan adalah evaluasi kinerja. Misalnya jumlah personil di setiap item kerja harus disesuaikan, sehingga pencapaian hasil kerja bisa maksimal. Begitu juga dengan disiplin.
Ditanya, terkait adanya rencana pengurangan upah pekerja. Menurut Erizal, terkait pengurangan gaji, pihaknya masih menunggu keputusan dari Sekretaris kota (Setko) Pekanbaru dan terus melakukan koordinasi.
"Sesungguhnya wacana pengurangan gaji tersebut, karena melihat kondisi keuangan yang kurang memadai saat ini dan itu belum final. Karena kalau dilihat dari besar upah para THL, masih standar sesuai dengan Upah Minimal Kota (UMK) Pekanbaru," imbuhnya.***

Komentar Via Facebook :