Enam Pejabat Bengkalis Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Empat Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas Inspektorat Bengkalis, Rabu pagi (8/3/2017), menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatangan disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas Inspektur, Suparjo, di aula kantor Inspektorat, jalan Antara, Bengkalis.

Bengkalis, oketimes.com - Empat Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas Inspektorat Bengkalis, Rabu pagi (8/3/2017), menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatangan disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas Inspektur, Suparjo, di aula kantor Inspektorat, jalan Antara, Bengkalis.

Suparjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas, merupakan tindak lanjut kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan Kepala Perangkat Daerah di hadapan Bupati Bengkalis, Senin, (6/3/2017).

"Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Dikatakan Suparjo lagi, Pakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Inspektorat.

"Setelah penandatanganan di level Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator, saya minta Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat ini juga harus melakukan hal yang sama,"imbuhnya.

Terkait Perjanjian kerja, sambungnya, setiap triwulan maupun semester akan dievaluasi. sejauh mana realisasi pelaksanaannya apakah ada hambatan dan lain sebagainya.

"Inilah salah satu upaya kita bagaimana dalam melaksanakan tugas tidak ada permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari," tegas Suparjo.

Ditekankannya pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara  team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan.

"Ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesui dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur," tukasnya.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait