Tuntut Jadi ASN, 18 Bidan PTT Hadiri RDP dengan Komisi II DPRD Kampar

Sebanyak 18 orang bidan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kampar mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar Senin (6/3/2017).

Bangkinang, oketimes.com - Sebanyak 18 orang bidan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kampar mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar Senin (06/03/2017). 

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kampar Iib Nursaleh didamping sekretarisnya Hendrayani, anggota Komisi Sri Wahyu Setianingsih, H Kasrusyam, Hanafiah, Firman Wahyudi, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dr M Harris beserta Staf, Kepala badan kepegawaian pengembangan sumber daya masusia (BKPSDM) Kampar Zulfahmi dan staf.

Leni sebagai perwakilan Bidan PTT Kampar mengutarakan kekecewaan mereka kepada anggota dewan tersebut, atas adanya kebijakan pemerintah tentang pengangkatan ASN tenga kesehatan yang lebih memprioritaskan pegawai honor untuk dijadikan ASN, ketimbang para Bidan PTT yang sudah mengabdi puluhan tahun yang tidak dianggap tidak memenuhi persyaratan lantaran sudah diatas umur 35 tahun.   

"Jujur saya katakan, semangat kerja kami saat ini hanya tinggal 20 persen saja. Kami sangat paham dan mengerti dengan regulasi peraturan saat ini, namun jika ada peluang dan masih ada jalan tolong juga kami yang telah lama mengabdi ini juga dapat diperhatikan dan diangkat menjadi ASN," harapnya.

Ketua Komisi II Iib Nursaleh usai RDP menyebutkan bahwa kekecewaan yang diutarakan bidan PTT menjadi bahan perhatian dewan yang menjadi tugas bersama anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi tersebut ketingkat pusat, mulai dari Pemerintah daerah, DPRD Kampar, Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kampar dan Bidan PTT itu sendiri.

"Mari kita berjuang bersama guna mencarikan solusi, karena yang terjadi bukan hanya di Kabupaten Kampar saja melainkan diseluruh daerah, percayalah kalau kita tanam itu sebuah kebaikan akan berbuah kebaikan," ujar Iib.

Sementara itu, sekretaris komisi II DPRD Kampar, Hendrayani mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kampar akan berkonsultasi dengan Kemenpan RI dan DPR RI yang membidangi kesehatan. "Kita berharap agar 18 orang Bidan PTT yang telah lama mengabdi bisa diakomodir menjadi ASN," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dr M Harris berharap adanya regulasi peraturan perundangan yang ada sehingga Bidan PTT yang telah lama mengabdi dapat diangkat menjadi ASN.

"Saya sangat yakin ke 18 orang Bidan PTT yang tersebar dipelosok desa di Kabupaten Kampar ini dapat diperjuangkan. Mereka tidak lulus tes, karena tidak memenuhi prasyarat ketentuan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014. Usia mereka diatas 35 tahun," ungkap Harris.

Dijelaskan, dari 256 bidan PTT dilingkungan Dinas Kesehatan Kampar hanya 23 orang yang tidak lulus tes, 18 orang usia diatas 35 tahun, 2 orang meninggal dunia dan 3 orang bidan PTT tidak mengikuti tes.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait