Meski Tidak miliki C6, DPRD Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Isutrasi, Warga saat mendatangi TPS untuk melakukan hak pilihnya pada pilkada serentak 2016 lalu.
Pekanbaru, oketimes.com - Jelang pencoblosan di laksanakan, masih saja ditemukan masyarakat yang belum punya C6 merupakan surat untuk memilih di TPS masing-masing.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengaku masih ditemukannya warga Kota Pekanbaru yang belum menerima undangan atau formulir C6 saat pencoblosan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru, di ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Apabila ada warga yang belum mendapatkan undangan, kita himbau tetap datang ke TPS setempat, karena menurut aturannyakan masyarakat bisa menggunakan KTP," kata Sondia Warman, saat ditemui wartawan, Senin (13/02/17).
Politisi PAN ini juga mengakui bahwa, persoalan C6 menjadi polemik setiap Pilkada digelar.
"Setiap Pilkada selalu berbenturan dengan C6 tadi, tapi solusinya sudag ada yang mengatur tanpa C6 pun masyarakat yetap bisa memilih," jelasnya.
Untuk itu, Sondia warman menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya, dan jangan karena tidak adanya undangan atau formulir C6 dijadikan alaaan masyarakat untuk tidak memilih atau golput.
"Gunakan hak pilih sesuai hati nurani masyarakat, kalau alasan karena tidak dapat C6 yang rugikan kita juga, karena bagaimanapun juga, Pekanbaru 5 tahun kedepan kita yang menentukan, datanglah ke TPS setempat 15 Februari besok," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, H-2 Pelaksanaan pemilihan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru, warga memgeluhkan belum diterimanya undangan untuk memilih atau formulir C6.
Hal ini diakui oleh Jhoni, Warga Cipta Karya Kecamatan Tampan.
"Sampai hari ini kita tidak ada terima formulir C6, padahal dua hari lagi kita sudah lakukan pencoblosan. Hal ini juga sudah kita tanyakan ke RT setempat, tapi sama saja, tidak ada jawaban," ungkap Jhoni, Senin (13/02/17).
Kerena belum menerima undangan atau formulir c6 untuk memilih pada saat hari pencoblosan nanti, Ia mengaku sangat menyayangkan kinerja penyelenggara pemilu hingga jajaran panitia pemungutan suara (PPS) yang kurang maksimal.
"Kita menilai panitia pelaksana kurang maksimal, sehingga surat undangan untuk memilih tersebut tidak terdistribusi dengan baik dan dapat memengaruhi hak psikologis warga," katanya.
Selain itu, persoalan ini juga dinilai berdampak pada keengganan masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), sehingga berimbas pada tingkat partisipasi pemilih di Kota Pekanbaru.
Hal senada juga disampaikan sejumlah warga di Kecamatan Payung Sekaki yang mengaku belum menerima surat undangan untuk memilih, sehingga ragu-ragu untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Pekanbaru yang dilaksanakan secara serentak.
"Saya belum menerima surat undangan C6. Beberapa sanak saudara saya dan sejumlah tetangga juga belum menerima, sehingga agak malas untuk datang ke TPS," kata Husni warga setempat.***
Komentar Via Facebook :