Dewan Tantang Disdukcapil Permudah Pelayanan Adminduk

Ilustrasi, Pelayanan Disdukcapil Pelalawan, Riau.

Pelalawan, oketimes.com - Banyaknya keluhan dari masyarakat dan kepala desa tentang kuota 100 orang perhari yang diterima untuk pengurusan adminduk membuat ‎H Abdullah SPd salah satu anggota DPRD Pelalawan angkat bicara.

"Sebaiknya ditiadakan kuota 100 orang perhari untuk pengurusan e-KTP ataupun seluruh pengurusan adminduk, karena ada yang datang jauh-jauh ternyata tidak bisa karena kuota sudah habis," papar H Abdullah Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, untuk jangka panjang Kadis harus bisa buat terobosan agar masyarakat membuat KTP dan catatan kependudukan lainnya bisa di kecamatan masing masing.

"Setiap masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan tidak mesti jauh ke ibukota kabupaten. Apalagi mesti bolak balik karena tidak selesai dalam 1 hari," ungkap H Abdullah, Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini.

Saya berharap, sambung H Abdullah, kadis baru bisa cepat menganalisa masalah utama di Disdukcapil dan segera membuat terobosan terobosan guna memudahkan masyarakat.

"Selama terobosan-terobosan sangat bermanfaat buat masyarakat, DPRD siap mendukung," ucapnya.

‎Disinggung soal masalah jaringan yang juga menjadi kendala, H Abdullah meminta harus benar benar dicross cek apakah betul selalu masalah jaringan. Kalau operator telekomunikasi dan internet yang sekarang bermasalah, bisa kita ganti dengan operator yang lain.

"Intinya, masyarakat itu adalah sebagai pihak yang menerima pelayanan atas pajak yg mereka bayar. Masalah apapun mesti eksekutiflah sebagai aparatur negara yang mencarikan solusinya segera. Jika bertahun tahun masalah jaringan, Blangko habis, tak tuntas tuntas, saya merasa ada sesuatu yang salah. Kepala dinas capil yang baru saya tantang untuk dapat mengurai benang kusut ini," tukasnya.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait