Larikan Motor Teman, Pria Pengangguran diringkus Polisi

Tersangka Il (21) saat diamankan di Polsek Tenayan Pekanbaru, Minggu (22/1/2017).

Pekanbaru, oketimes.com - Seorang pria pengangguran, Ilham (21) terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan akan mencuri sepeda motor Rompi Saputra (21) warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Warga Air Pacah, Kecamatan Nagalo, Koto Tengah, Kabupaten Rokan Hulu ditangkap saat membawa kabur motor milik korban tak lama usai melakukan aksinya pada Minggu (22/1/2017) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Dia mencuri sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BA 5238 TZ milik temannya dan oleh ditangkap tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dengan berkoordinasi dengan Polsek Tambang Kampar," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi SH, Senin (23/1/2017).

Peristiwa pencurian itu, berawal saat korban sedang mandi dirumahnya. Pelaku yang telah sepekan menumpang tinggal di rumah korban dan melihat adanya kesempatan langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp4,1 juta dan melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.

Polisi yang mendapat laporan, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sulaiman Daulay langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, sewaktu hendak kabur melarikan diri.

Saat ini Ilham tengah dalam proses pemeriksaan Unit Reserse kriminal Polsek Tenayan Raya, guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, maka ia terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait