Tak Kunjung Jadi Honorer di Pemko Pekanbaru, Warga Ronggowarsito dipolisikan

Ilustarsi

Pekanbaru, oketimes.com - Seorang korban penipuan kasus penerimaan menjadi pekerja honorer di Kantor Pemerintah Kota Pakanbaru melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Kamis (19/1/2017) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban Hardi Sejahtera (30), warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai ini mengatakan telah menyetor uang Rp15 juta kepada pelaku agar dirinya diterima bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arinato Sik mengatakan kejadian bermula saat korban berkenalan dengan terlapor seorang wanita berinisial RR (29) di Jalan Belakang Mesjid An-Nur Pekanbaru, pada Jumat (30/12/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Terlapor yang diketahui tinggal di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail tersebut menawarkan diri bisa memasukkan korban menjadi honorer di Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru dengan catatan korban mau memberikan uang Rp15 juta sebagai pelicin.

Karena percaya, korban pun memberikan uang pelicin Rp15 juta kepada terlapor dengan perjanjian diatas kwitansi apabila korban tak diterima uang akan dikembalikan untuh.

Namun, hingga uang diserahkan korban tidak juga kunjung di terima menjadi honorer di kantor Walikota Pekanbaru.

Merasa telah tertipu, korban pun meminta agar terlapor mengembalikan uang yang telah diberikannya, sebagaimana perjanjian sebelumnya uang akan dikembalikan jika korban tidak terima menjadi pegawai honorer.

Sayangnya, setiap kali korban meminta uangnya agar dikembalikan, terlapor selalu berkelit dengan berbagai alasan dan janji-janji saja.

"Untuk laporan kasus atas dugaan penipuan dan penggelapan itu telah kami terima, dan kini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas adanya laporan kasus tersebut," katanya, Jumat (20/1/2017). (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait