Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kubu Rokan Hilir di rumahnya

Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu, Resos Rokan Hilir meringkus seorang bandar sabu bernama Khairul Mulyadin alias Yul (34) dirumahnya di Jalan Tukang Kolip, Kepenghuluan Tantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (19/1/2017).

Kubu-Rokan Hilir, oketimes.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu, Resos Rokan Hilir meringkus seorang bandar sabu bernama Khairul Mulyadin alias Yul (34) dirumahnya di Jalan Tukang Kolip, Kepenghuluan Tantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (19/1/2017).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti 3 paket besar dan 13 paket kecil sabu, timbangan digital, gunting, 70 lembar plastik pembungkus sabu, uang Rp750 ribu dan handphone merek Samsung lipat serta barang bukti lainnya terkait narkoba.

"Tersangka ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka," kata Guntur, Jumat (20/1/2017) siang.

Polisi yang mendapat laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah tersangka.

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada di depan rumahnya. Polisi yang datang ke lokasi lalu mengajal tersangka masuk untuk dilakukan penggeledehan disaksikan Ketua RT setempat," terang Guntur.

Menurut Guntur, barang bukti narkotika yang disita dari tersangka tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kubu Raya guna pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.(dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait