Miliki Ganja, Polisi Amankan Dua Pria Warga Rumbai

Kedua tersangka pemilik ganja warga Kelurahan Meranti Pandak saat diamankan di Polsek Rumbai Pekanbaru, Kamis (19/1/2017).

Pekanbaru, oketimes.com - Kepolisian Sektor Rumbai membekuk dua orang pria atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja, Kamis (19/1/2017).

Kedua tersangka diketahui berinisial AR alias Bajing dan F, ditangkap di Gang Mushala, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Heni Irawati, kedua pelaku ditangkap setelah tim Opsnal Polsek Rumbai melakukan penyelidikan.

"Penungkapan kasus ini hasil dari kerja keras yang dilakukan personilnya, sehingga diketahui kedua pelaku menguasai narkotika jenis tanaman ganja," terangnya Jumat (20/1/2017).

Diakatakan Kapoilsek, awalnya tim Opsnal meringkus tersangka AR. "Hasil pengembangan dari tersangka AR, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka F.

Selain tersangka, hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket ganja kering siap edar.

"Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Rumbai guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lajut," tukas AKP Heni. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait