Bupati Indragiri Hilir Hadiri Paripurna Ranperda Tahun 2017
Bupati Inhil Hadiri Paripurna, Bahas Usulan Ranperda Tahun 2017.
Indragiri Hilir, oketimes.com - Bertempat di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Soebrantas, digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2017, Kamis (05/01/17)
Rapat paripurna Pemkab Inhil dan DPRD dapat memuat daftar kumulatif, yang terdiri atas akibat putusan Mahkamah Agung, APBD, pembatalan atau klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri atau Gubernur, perintah dari perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Program Legislasi Daerah (Prolegda) ditetapkan, pembentukan, pemekaran dan penggabungan kecamatan atau nama lainnya, serta pementukan, pemekaran dan penggabungan desa atau nama lainnya.
Dimana, dalam pembahasan bersama itu, Pemda pada awalnya mengusulkan 47 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan akhirnya menjadi 34 judul Ranperda, yang terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian.
Sedangkan usulan yang bersifat inisiasi berjumlah 7 buah dari 4 Komisi di DPRD, maka pada pembahasan tersebut disepakati bahwa penyusunan program pembentukan Perda Kabupaten Inhil tahun 2017 berjumlah sebanyak 41 item.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukan penyusunan dan pembahasan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul dengan Badan Pembentukan Perda, terjadi pergeseran menjadi usulan pemerintah daerah/eksekutif sebanyak 34 buah dan legislatif/inisiatif DPRD sebanyak 7 buah.
Selanjutnya, orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini berharap agar Propem Perda tahun 2017 yang telah dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara Bapem Perda DPRD dan SKPD pengusul disetujui berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015.
"Dengan spirit baru Inhil menuju perubahan yang lebih maju, secara pribadi dan atas nama Pemda saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak, atas segala perhatian dan kerjasama yang baik, dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," tandasnya. (adv/hms)
Komentar Via Facebook :