Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Pelalawan

Barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja yang diamankan dari keempat tersangka.

Pelalawan, oketimes.com - Tiga kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadahnya ditangkap tim Opsnal Polres Pelalawan, Selasa (13/12/2016) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di lokasi berbeda.

Keempat pelaku adalah, Sutrisno (38), Wanto (32) dan Angga Rahmanda (31) ketiganya merupakan warga Pangkalan Kerinci serta penadahnya bernama Zeri (26) warga Jalan BTN Gang Wajib Senyum, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SiK MM menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga atas sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau yang tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dikendarai oleh tersangka Zeri, Senin (12/12/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan di lapangan. "Tersangka Zeri diringkus disebuah bengkel las di Jalan Lingkar berikut sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa kelengkapan.  Saat itu dia tidak bisa menunjukkan surat kenderaannya," sebut Guntur, Selasa siang.

Dari pengakuannya, kata dia sepeda motor Kawasaki Ninja tersebut didapatkannya dari tersangka Sutrisno, Wanto dan Angga Rahmanda.

"Ketiga pelaku pencurian sepeda motor itu kita tangkap di Jalan Amelia, tepatnya di belakang lapangan bola Kecamatan Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan, Selasa (13/12/2016) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB," ujarnya.

Untuk penyelidikan selanjutnya, keempat pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses selanjutnya.

"Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut terhadap ketiga pelaku (Sutrisno, Wanto dan Angga Rahmanda), karena tidak tertutup ketiganya pernah beraksi ditempat lainnya diwilayah Pangkalan Kerinci," tukas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :