Polisi Tangkap Pelaku Pecah Kaca Bersenpi di 10 TKP Pekanbaru
Senjata api rakitan berikut peluru aktif yang digunakan pelaku.
Pekanbaru, oketimes.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, menangkap perampok modus pecah kaca mobil yang bersenjata api yang beraksi di sejumlah titik diwilayah Kota Pekanbaru.
Tersangka, Rahmadani alias Dani (40) warga Pekanbaru ini ditangkap di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Minggu (11/12/2016) malam.
Pelaku sebelumnya menjalankan aksinya di Jalan Amal, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan pada Selasa (22/12/2016) lalu terhadap korban Rahmawati Butar-Butar. Saat itu, korban yang hendak memarkirikan mobilnya langsung ditodong menggunakan senjata api.
Tas milik korban berisikan handphone dan surat-surat penting lainnya berhasil dibawa kabur pelaku. Menjadi korban perampokan, korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dari laporan korban, Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, hampir sebulan lamanya, kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil.
"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Selasa (13/12/2016).
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya bersama Arif Wicaksana, pelaku yang terlebih dahulu ditangkap yang melakukan aksi perampokan terhadap korban Rahmawati Butar-Butar yang terjadi pada Selasa (22/12/2016) lalu.
Selain aksi perampokan, Doni juga mengakui melakukan aksi pecah kaca di sejumlah titik diwilayah Kota Pekanbaru.
"Tersangka juga merupakan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ada sepuluh lokasi yang diakui tersangka Dani," terang Bimo.
Dari pemeriksaan awal lokasi pencurian dengan modus pecah kaca yang dilakukan tersangka yakni, Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Kampus UMRI, Kecamatan Sukajadi, Jalan SM Amin parkiran Kantor PU, 2 kali di Jalan Lintas Timur Simpang Jalan Sepakat, Jalan Lintas Timur tepatnya di taman bunga Kecamatan Tenayan Raya, Jalan Arifin Ahmad, 2 kali di Jalan Tuanku Tambusai Ujung dan Jalan Lintas Timur tepatnya di Pasar Tangor, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Oleh tersangka, semua barang curian hasil pecah kaca seperti laptop dijualnya ke seorang penadah di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi.
"Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan penyelidikan lanjut, karena tidak tertutup jika tersangka juga melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah lainnya di Kota Pekanbaru," tukas Bimo. (dabot)
Komentar Via Facebook :