Polres Kuansing Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

Sosialisasi bahaya Narkoba di Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan Kuansing yang diikuti santri tingkat Tsanawiyah dan Aliyah, sebanyak 114 orang, Sabtu 25-11-2016.

Kuansing, Oketimes.com - Dalam upaya melaksanakan kegiatan pencegahan dan penangkalan Narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau, Polres Kuansing melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba di Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan Kuansing yang diikuti santri tingkat Tsanawiyah dan Aliyah, sebanyak 114 orang, Sabtu 25-11-2016.

Sebagai program prioritas Kapolri No. VIII, yakni kesadaran dan patisipasi masyarakat dalam terhadap Kantibmas. Narasumber dalam sosialisasi itu Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Nurman SH.

"Kegiatan ini berbentuk pengenal Narkoba dan yang termasuk jenis-jenis Narkoba. Selain itu juga bagaimana cara mereka mengatakan tidak pada ajakan terlibat dengan Narkoba," ungkap AKP Nurman.

Yang paling penting kata AKP Nurman, adalah memberikan pengertian atau penjelasantentang pengakan hukum atau ancaman pieana bagi penyalagunaan Narkoba.

Pada kesempatan itu, AKP Nurman juga memberikan nomor kontak ponselnya pada para peserta agar mereka dapat aktif secara cepat memberikan informasi bila melihat atau mengetahui penyalahgunaan Narkoba di lingkungan mereka.

"Inilah yang kita sebut peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus Narkoba," ungkapnya. (len)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait