Polisi Ringkus Empat Tersangka Narkoba
Kompol Willy Andrianto Sik, Kapolsek Pekanbaru Kota.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Kota Pekanbaru, Riau, Polresta menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (23/11/2016) malam kemarin.
"Tersangka berinisial Sd (34), Hi (37), Ri (24) dan Au (24)," kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Willy Andrianto Sik, Jumat (25/11/2016).
Ia mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan disebuah rumah kawasan padat penduduk yang berlokasi di Pangeran Hidayat Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dari tangan keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa paket sabu, timbangan dan barang bukti lainnya terkait narkoba.
Kompol Willy Adrianto mengatakan penangkapan berlangsung lancar karena keempat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas.
"Berawal dari informasi masyarakat, saya langsung memimpin penangkapan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota," ungkap Kapolsek.
Kini para pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Para pelaku yang saling lempar tanggung jawab membuat petugas mengantongi identitas beberap orang bandar yang dicurigai.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas lima tahun. (dzs)
Komentar Via Facebook :