Polisi Bekuk Komplotan Maling Kambing Gunakan Mobil Fortuner
Mobil Fortuner milik komplotan maling kambing yang diamankan Polsii usai beraksi di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berikut penadahnya berhasil dibekuk polisi Rabu (23/11/2016) siang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Rokan Hilir, Oketimes.com - Komplotan maling ternak yang kerap menggunakan mobil mewah dalam melakukan aksinya di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berikut penadahnya berhasil dibekuk polisi.
Tersangka, Samsudin (34) warga Jalan Imam, Desa Bangun, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir berhasil diamankan petugas Polsek Pujud, Resor Rokan Hilir pada Rabu (23/11/2016) siang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara, tiga tersangka lainnya yang merupakan rekan korban berinisial HS, Mis dan Sut, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan pelaku pencurian ternak itu merupakan hasil laporan korban Bizar (64), warga Desa Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (21/11/2016) kemarin.
"Penangkapan ini merupakan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Pujud, setelah mendapat laporan masyarakat karena banyak yang kehilangan ternak," katanya, Kamis (24/11/2016).
Berhasil meringkus Samsudin, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang penadahnya bernama Riadi di rumahnya di Manggala, Desa Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hulu.
Dari tersangka Riadi diamankan barang bukti berupa, 6 ekor kambing, 2 ekor biri-biri besar dan kecil, 5 untai tali nilon pengikat kambing dan biri-biri serta 1 kwitansi pembelian ternak.
"Selain barang bukti ternak, polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner warna silver Nopol BM 1000 PH yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," ungkap Guntur.
Usai diamankan, para pelaku pencurian itu saat ini sudah berada di Mapolsek Pujud untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (dabot)
Komentar Via Facebook :