1x24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor
Tersangka Fer (19) saat diamankan di Polsek Tampan Pekanbaru, Senin (21/11/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Fernando (19), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disebuah warnet yang berlokasi di Jalan Balam Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, berhasil di ciduk tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru.
Warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan itu, ditangkap setelah sehari beraksi mencuri sepeda motor korbannya yang terparkir diparkiran warnet pada Senin (21/11/2016).
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian dan sebuah kunci T yang digunakan tersangka dalam aksinya serta sepasang nomor polisi yang sudah dipreteli.
Kapolsek Tampan AKP Rezi Dharmawan mengatakan, penangkapan Fernando setelah adanya laporan masyarakat terkait hilangnya motor disebuah warnet yang berlokasi di Jalan Balam Sakti.
Petugas langsung mencari keterangan saksi-saksi, serta pencarian pelaku. "Alhamdulillah, sehari setelah aksi pencurian terjadi, pelakunya berhasil ditangkap pada Selasa (22/11/2016)," kata Rezi, Rabu (23/11/2016).
Rezi menambahkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tampan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah tersangka ada keterkaitan dengan kasus curanmor lainnya baik diwilayah hukum Polsek Tampab maupun lainnya.
"Dalam aksinya, tersangka tidak sendirian, dia beraksi sebagai pemetik dan melakukannya bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Rezi. (dabot)
Komentar Via Facebook :