Truk Tonase Masuk Kota, Dewan Tagih Ketegasan Instansi Terkait
Roni Amril, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Larangan truk bertonase besar yang membawa kayu log, maupun chip melintas masuk rute kota Pekanbaru sudah lama dilarang. Dan ini sudah pula ada rambu-rambu larangannya. Tapi kenyataannya sampai hari ini masih saja ada truk bertonase besar itu melintas tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian yang mempunyai wewenang terutama jalur lintasan sampai ke jalan padat penduduk.
Jelas hal ini membuat gerah DPRD DPRD Kota Pekanbaru. "Semestinya sudah ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Daerah. Bukan malah dibiarkan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain, dan juga membahayakan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril ketika dikonfirmasi dikantor DPRD Pekanbaru, Selasa (22/11/16).
Untuk itu Roni menagih ketegasan dari Pemko Pekanbaru, Pemrov Riau untuk menyelesaikan persoalan lama yang hingga kini masih belum juga terselesaikan. Jika ada kedapatan ada truk yang masuk jalur kota, dimintanya untuk diberhentikan.
"Stop saja, beri tindakan tegas. Karena melewati jalur-jalur yang tidak dibolehkan. Karena apa, karena ini kendaraan dengan beban yang sanga berat, dan memberikan dampak bagi pengguna jalan yang lain," sebutnya.
Untuk tindak tegas ini, disebutkan Roni, mau Polda, atau Polresta supaya bertindak. "Tilang saja semuanya, stop. Apalagi saat ini Polisi sedang melakukan operasi zebra, ini harus ditindak," arahannya.
Untuk pintu masuk itu, berdasarkan rute yang dibolehkan truk bertonase besar ini adalah, di daerah utara kota dan selatan.
"Setahu saya jalurnya itu kalau arah utara itu melewati Siak II, masuk Garuda Sakti kemudian masuk Kubang Raya tembus Pasir Putih. Begitu juga sebaliknya," kata Roni.
Memang, kalau dari tanggungjawab, disebutkan Roni. Ada jalan yang menjadi tanggungjawab Pusat, Provinsi, dan Kota. "Kita minta, ini segera dibuatkan rambu-rambu larangannya. Karena rambu ini merupakan tanggungjawab Pemerintah. Setelah itu kita minta Polresta Pekanbaru atau pun Polda Riau untuk menegakkan aturan rambu ini," pintanya. (eza)
Komentar Via Facebook :