Dewan Desak Dinas PU Riau Perbaiki Jalan Rusak

Ir H Mansyur HS MM, Anggota Komisi D DPRD Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dua titik kerusakan jalan nasional di kota Pekanbaru, menuai sorotan dari anggota DPRD Riau. Anggota Komisi D DPRD Riau, Ir H Mansyur HS MM mengatakan, jika kerusakan Jalan Garuda Sakti dan Jalan SM Amin Ujung tak juga diperbaiki tahun 2016 ini, pihaknya akan menyampaikan masalah ini kepada  pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Mansyur menanggapi kerusakan parah di dua titik jalan nasional di kota Pekanbaru yakni, KM 1 Jalan Garuda Sakti dan Jalan SM Amin Ujung (Jalan Siak II) kepada wartawan, Senin (21/11/16).

"Masyarakat sudah kerap kali menyampaikan masalah ini ke kita. Dan itu benar bahwa akibat kerusakan yang terjadi, banyak pengguna jalan yang menjadi korban. Dan bila masalah ini dikaitkan dengan UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009, maka pemerintah harus bertanggungjawab.

Ia mengungkapkan, meski penanganan jalan nasional di kota Pekanbaru semestinya dilakukan Satuan Kerja - Pelaksana Jalan Nasional (Satker-PJN) Wilayah Riau, namun karena keterbatasan, "kewenangan, DPRD Riau mendesak Dinas Bina Marga Riau agar menangani segera," ujar Mansyur.

Politisi asal PKS Riau itu mengaku prihatin atas kondisi jalan di kota Pekanbaru. Pasalnya kerusakan yang terjadi berada di depan mata dan sudah berkali-kali disampaikan ke dewan.

Mansyur berjanji, mulai minggu ini pihaknya akan memantau apakah Dinas Bina Marga Riau memperbaiki dua titik jalan yang rusak apa tidak. Jika tidak, dia berjanji akan membawa masalah ini kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, menyinggung pengawasan dewan terhadap kinerja Satker PJN Wilayah Riau, Mansyur mengatakan tak bisa berbuat banyak karena instansi vertikal.

"Kewenangan kita terbatas. Kalaupun Satker PJN Wilayah Riau kita undang ke dewan, harus melalui Dinas Bina Riau karena mereka instansi vertikal," ujar anggora DPRD Riau Dapil Pekanbaru tersebut. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait