BKD Akui PNS Pelalawan Tertangkap Kasus Narkoba di Pekanbaru Staff BPMPD
Tersangka kasus narkoba oknum PNS Kabupaten Pelalawan yang diamankan di Polresta Pekanbaru, Kamis (16/11/2016).
Pelalawan, Oketimes.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom membenarkan bahwa s‎alah satu PNS Kabupaten Pelalawan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, terkait Kasus Narkoba di Hotel Premiere di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (16/11/2016) siang. ‎
"Ya, W alias Pak Cik seperti yang diberitakan dalam media adalah PNS Pelalawan dan Saya sudah dapat informasi tersebut. Kita sudah lakukan koordinasi dengan BNNK Pelalawan, terkait penangkapan salah seorang PNS Kita," papar Andi kepada awak media ini, Senin (21/11/2016).
Dikatakan ‎Andi, W adalah PNS yang tidak memiliki jabatan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Riau. "Saat ini kita menyerahkan proses hukumnya kepada pihak aparat kepolisian. Tentunya ini tetap ditindaklanjuti dan kita tetap berpegang kepada UU ASN," ungkapnya.
Sementara itu, terpisah Zamur Das Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor.com turut membenarkan bahwa salah satu staffnya tertangkap kasus narkoba di Pekanbaru. "Yang bersangkutan ‎merupakan staff biasa dan memang PNS," ungkapnya.
Zamur menyampaikan rasa kekhawatirannya terhadap kejadian ini. "Secara pribadi saya selaku pimpinan SKPD telah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh pegawai dan staff agar tidak berurusan dengan Narkoba. Tapi ya malah jadi seperti ini, Saya berharap ini kali terakhir pegawai atau staff BPMPD terjerat kasus narkoba," tutupnya. ‎(zoel)
Komentar Via Facebook :