Polisi Amankan Dua Pelajar Jambret di Pekanbaru

Dua pelajar jambret saat diamankan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (17/11/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, berhasil mengamankan dua pelaku jambret, Kamis (17/11/2016) siang, sekitar pukul 15.30 WIB.

Keduanya adalah MIF alias Irfan (16), warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya dan ST alias Tedi (16), warga Jalan Srikandi, Perum Widya Graha III, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Dua pelajar sebuah sekolah di Kota Pekanbaru ini, berhasil diringkus tidak lama setelah menjalankan aksinya penjambretan.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi mengatakan Irfan dan Tedi, melakukan aksi penjambretan sekitar pukul 14.45 WIB, di Jalan Segar, tepatnya didekat SMA 11, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Korbannya diketahui bernama Meilina Safitri (19), seorang mahasiswi warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone Xiaomi Redmi 3 Note Pro warna krem milik korban. Namun sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dijelaskan Indra Rusdi, peristiwa ini bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli rutin mendengar teriakan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi bersama warga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit handphone Xiaomi Redmi 3 milik korban dan 1 unit sepeda motor merk HONDA jenis Scopy warna hitam Nopol BM 5532 TU yang digunakan pelaku.

"Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tenayan Raya," tutur Kapolsek. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait