Warga Langgam datangi Kantor Bupati

Foto :ilustrasi (sumber foto istmewa)

PELALAWAN, oketimes.com- Sekitar 20 warga dari kelurahan Langgam Kecamatan Langgam yang langsung didampingi Camat Langgam Faisal, S.STP mendatangi kantor Bupati Pelalawan Senin (16/6). Rombongan diarahkan mengadakan pertemuan terbuka di ruang Asisten 1 Setda Kab Pelalawan.

Pertemuan yang dipimpin Asisten I Hadi Penandio, dihadiri perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan, BPN dan Dishutbun. Perwakilan PT RAPP dihadiri Mabrur selaku Stake Holder Ralation Het, Camat Langgam Faisal, S.STP dan 20 warga lainnya. Asisten I memimpin dialog dan tanya jawab dalam pertemuan tersebut.

Warga yang lahannya terkena pelebaran jalan koridor RAPP meminta Tim Pemkab Pelalawan untuk turun kelokasi dan melakukan pengukuran langsung.

Menurut warga, tidak ada sosialisasi dan mengajak masyarakat rencana pelebaran jalan koridor RAPP tersebut.

"Kalau dulu kesepakatannya pengolahan 40 meter dalam proses pembersihan. Kesepakatan yang dirawa 40 meter yang didarat 15 meter namun sekarang RAPP bilang 50 meter sesuai izin Menteri Kehutanan. Tanah kita banyak yang diserobot. Kita minta kompensasi ganti rugi kepada pihak PT.RAPP," ujar Nazarudin salah seorang warga.

Sementara itu, pihak RAPP Mabrur dalam keterangannya menyatakan  bahwa Sebagaimana diketahui, dalam menjalankan setiap operasionalnya, RAPP memegang izin dari Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan. Untuk hal ini, Kemenhut memberikan izin operasional No. 770 tahun 1994 dan izin penggunan koridor No. 3255 tahun 1995.

Pada prinsipnya RAPP sangat komit membantu/mendukung pembangunan Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Langgam dan masyarakatnya sesuai prosedur yang berlaku." Kita berpatokan kepada izin dari Menteri Kehutanan dalam koridor 50 meter," paparnya.

Menyikapi masalah ini, Pemkab Pelalawan melalui Asisten 1 Setdakab Pelalawan Hadi Penandio mengungkapkan bahwa telah dibentuk Tim Fasilitasi penyelesaian tuntutan warga masyarakat Kelurahan Langgam terhadap kegiatan pemeliharaan dan perawatan Jalan koridor pengangkutan kayu oleh dan atas nama PT.RAPP.

"Tim akan turun ke lokasi pada Rabu mendatang (18/6). Adapun titik yang lahannya dituntut warga sepanjang 7,5 meter. yakni 500 meter dari Ponton hingga simpang tengkorak antara KM 24 dan 26 . Mudah-mudahan tim akan bekerja sesuai prosedur dan akan mengumumkan hasilnya. Akan lebih baik jika ada diantara masyarakat yang masih memegang dokumen kesepakatan awal sebagai bukti kuat," tukasnya.(zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait