FITRA: HAKI 2016 Mesti Bisa Urai Korupsi di Riau, Bukan Seremonial dan Tugu Tujuan Utama

Logo, FITRA Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kegiatan Perayaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 yang ditempatkan di Provinsi Riau jangan dijadikankan ajang untuk seremonial, hura-hura, tanpa kesan perubahan system tata kelola pemerintahan yang masih banyak ditemukan tindakan koruptif dihampir semua lini.

Fitra Riau mengharapkan kepada KPK perayaan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintah baik lokal maupun nasional. Khususnya bagi pemerintah Provinsi Riau, mestinya momentum ini dijadikan ajang untuk berbenah semua sektor untuk memberantas korupsi.

FITRA Riau menilai, KPK menetapkan Provinsi Riau sebagai tuan rumah kegiatan HAKI 216, tentu bukan tanpa alasan. Tentunya  berkaitan dengan Provinsi Riau yang merupakan daerah  yang masih terlilit dengan persaoalan korupsi di berbagai sektor.

Temuan-temuan tindak pidana korupsi, yang melibatkan banyak pejabat daerah mulai gubernur, bupati serta pejabat tinggi di daerah. Sementara komitmen pemberantasan korupsi di daerah ini juga masih sangat minim, sehingga masih banyak ruang-ruang gelap untuk disalahgunakan.

Selain itu, Riau juga ditetapkan oleh KPK sebagai satu dari tiga daerah yang masuk dalam kategori zona merah daerah rawan korupsi. Tentu hal ini tidak terbantah, karena faktanya memang banyak terjadi kasus korupsi yang terungkap oleh penegak hukum dengan modus yang mirip dan seolah-olah tidak ada pembelajaran bagi para pejabat, politisi dan pihak lainnya yang telibat.

Beberapa alasan KPK menetapkan Riau sebagai Zona Merah Daerah Rawan Korupsi, sebagaimana dimuat dalam majalah integrito pada pertengahan tahun 2016, yaitu  rendahnya pelaporan LHKPN pejabat Riau, terdapat 49,25% eksekutif yang belum lapor dan Legislatif 65,57% belum lapor.

Adanya intervensi pihak luar yang sangat kuat dalam perencanaan kegiatan, penganggaran, dan pengadaan barang jasa, bantuan sosial da bantuan keuangan. Selain itu, belum ada komitmen pemerintah daerah untuk memperbaki sistem dan prosedur yang memadai dan transparan, Masih marak sikap permisif terhadap pelaku koruptif, Pengendalia dan pengawasan yang kurang efektif serta komitmen kepala daerah terkait pencegahan korupsi masih sangat minim.

"Tugu Integritas Bukan Ouput"

Fitra Riau menilai, adalah tujuan yang keliru jika Pemerintah dan KPK hanya disibukkan untuk fokus melaksanakan aktifitas seremonial dalam perayaan Haki 2016 ini. Apalagi, dengan disibukkan dengan urusan membangun Tugu Anti Korupsi dengan biaya yang tidak sedikit mecapai Rp 420 juta.

Karena itu, Haki 2016, mestinya bukan hanya untuk seremonial, apalagi hanya bebekas dengan diresmikan tugu anti korupsi tersebut. Sementara, pemerintah tidak menyiapkan segala hal yang sejatinya menjadi tujuan utama perayaan ini.

Haki 2016, ini mestinya KPK dan Pemeintah khususnya Provinsi Riau untuk membenahi perosalan-perosalan tadi. KPK harus memastikan Riau tidak lagi menjadi zona mera daerah rawan korupsi di kemudian hari.

KPK harus memastikan Riau memperbaiki tata kelola pemerintah yang transparansi. KPK juga harus memastikan provinsi Riau memiliki sistem, prosedur serta memiliki kebijakan pengndalian pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi.

Oleh karena itu, Fitra Riau mengharapkan kepada KPK dan Pemerintah daerah khususnya Provinsi Riau, melalui perayaan Haki 2016 ini:

1. Memastikan transparansi semua sektor mulai dari perencanaan pembangunan, anggaran, pengadaan barang dan jasa,  penyusunan regulasi daerah.
2. Memastikan pemerintah daerah menjalankan sistem yang tranparansi dan akuntablitas dalam pengelolaan sumberdaya alam (Kehutanan, Pertambangan,     Perkebunan)
3. KPK harus memastikan pemerintahan Riau, harus melakukan efektivitas dan efesiensi anggaran, karena banyak anggaran yang di belanjakan untuk kegiatan     pemborosan dan tidak efisien,
4. KPK harus memastikan Pemrov Riau untuk melakukan penataan BUMD agar menjalankan prinsip dengan sistem yang transparansi.
5. KPK harus bisa memastikan pemerintahan berkomitmen dan memiliki sistem untuk memberantas pungli di pelayanan publik.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait