Dua Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan Kembalikan Berkas Pendaftran

Ilustrasi

Pelalawan, Oketimes.com - Sejak dibuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh panitia seleksi, Jumat (4/11/2016) hingga hari ini Rabu (9/11/2016) pukul 12.00 Wib baru 2 calon pendaftar saja yang mengembalikan berkas pendaftaran calon pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan ke Sekretariat Panitia seleksi yang beralamat di Bagian Kesra Setdakab Pelalawan‎.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag ‎Kesra Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi kepada awak media, Rabu (9/11/2016). Menurutnya, dua pendaftar ini memasukkan berkas pendaftaran pada Selasa (8/11/2016) kemarin pada sore hari.

"Kedua pendaftar ini yakni dari masyarakat dan tokoh agama. Tentunya kita masih menerima pendaftaran hingga 11 November 2016 dengan ketentuan-ketentuan syarat yang ditentukan," paparnya.

‎Akmamul Hadi juga kembali mengingatkan bahwa adapun ketentuan umum pendaftar yakni WNI berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, usia minimal 40 tahun saat pendaftaran, pendidikan minimal S1 atau Diploma 4, Sehat Jasmani dan Rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, ucapnya.

Dilanjutkannya, lamaran ditujukan kepada panitia seleksi (Pansel) pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- dengan melengkapi persyaratan berupa foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup.

Surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai 6.000 tentang bukan sebagai anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh tahapan proses dan menerima hasil seleksi, bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit/ Puskesmas, surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dari kepolisian, pas photo 3x4 sebanyak 6 lembar dan berkas lamaran dibuat rangkap 3 dan dimasukkan dalam map bertulang.

Ditambahkan Akmamul Hadi,adapun ketentuan lain-lain yakni berkas lamaran diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Sekretariat Pansel yang beralamat di Bagian Kesra Setda Kabupaten Pelalawan dari tanggal 4 hingga 11 November 2016 setiap hari kerja dari pukul 09.00 Wib sampai 16.00 Wib, berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

"Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia seleksi dan yang bersangkutan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi Baznas Pelalawan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun," ucapnya.

Adapun tahapan seleksi, pengumuman 3-10 November 2016, pendaftaran 4-11 November 2016, pengumuman hasil seleksi administrasi 14 November 2016, tes tertulis 16 November 2016, pengumuman hasil tes tertulis 18 November 2016, wawancara 21 November 2016 dan pengumuman hasil seleksi akhir 23 November 2016, tutup Kabag Kesra. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait