Jatah Raskin Susut, Dewan Segera Telusuri
Ilustrasi, Jatah penerimaan beras raskin untuk keluarga miskin di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Terkait adanya kelurahan yang melakukan pemotongan terhadap beras Raskin yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM memaparkan bahwa pembagian beras raskin sudah memiliki ketentuan.
"Perkeluarga 15 kilo beras dalam bentuk karung 15 kg, seharusnya per karung ini tidak ada lagi pengurangan. Ada informasi yang kita peroleh bahwa beras raskin diantarkan dalam bentuk karung 50 kg, dari sini sudah terjadi bias. Jika memang ini terjadi kita harus telusuri ke Bulog hingga ke Kelurahan," kata Nofrizal.
Nofrizal menjelaskan perlu dicek dan ditanya ke Bulog apa ada karung yang 50 kg diperuntukkan untuk beras raskin, jika ada berarti ketentuan sudah menyimpang.
"Saya tidak mengatakan permainan Bulog atau semacam unsur kesengajaan, tapi harus ditelusuri. Kita tidak bisa mengatakan kesalahan satu pihak. Jika tidak ada niat, tapi ada kesempatan itu bisa terjadi. Ini boleh jadi kesempatan ada dan niat terjadilah seperti ini. Harusnya beras itu, tidak boleh diberikan di karung 50 kg. Kalau sudah menjadi keputusan tiap keluarga dapat 15 kg, kan tidak mungkin petugas menimbang-nimbang beras lagi," jelasnya.
Menurutnya, jika hal ini benar terjadi disnyalir terjadi permainan. Apa benar beras bulog diberikan dalam bentuk karung 50kg, untuk biaya pembungkusan dan penimbangan jika ada diberikan bulog kepada kelurahan bisa mengurangi menyimpangan. Akan tetapi jika tidak ada, bisa saja nanti terjadi penyimpangan dan unsur kesengajaan.
"Saya yakin sudah ada rantai yang berjalan. Tidak mungkin beegerak sendiri. Ini yaang harus dibongkar sejauh mana persoalan beras raskin yang dikeluhkan masyarakat," tutupnya. (eza)
Komentar Via Facebook :