Tunggu Pembeli, Pengedar Happy Five diciduk Polisi
Foto : Ilustrasi Happy Five (sumber foto istimewa)
PEKANBARU, oketimes.com- Sedang menunggu pembeli, Jayusman (32) terduga pengedar narkoba jenis Happy Five terpaksa diciduk polisi. Ia ditangkap ketika berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (12/6) kemarin.
Selain dirinya, polisi mengamankan rekan tersangka lainnya, Finaldi alias One (32). Bersama keduanya polisi menyita 10 butir Happy Five dan satu paket sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Polisi tidak menunggu lama untuk pengungkapan kasus ini. Jayusman ditemukan polisi sedang menunggu pembeli. Dari pengembangan, polisi lalu meringkus Finaldi yang diduga satu jaringan dengan Jayusman. BM
Komentar Via Facebook :