Polisi Ringkus Pelaku Narkoba di Tapung Hilir

Tersangka AS (37) saat diamankan di Polsek Tapung Hilir Kabuapetn Kampar, Kamis (27/10/2016) dini hari.

Kampar, Oketimes.com - Jajaran Polsek Tapung Hilir Kampar meringkus pria berinisial AS alias Al (37), seorang tersangka narkoba di wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar,  Kamis (27/10/2016)  dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung itu, turut diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 lembar plastik pembungkus, 2 unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu serta beberapa barag bukti lainnya terkaitnarkoba.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi SH mengatakan, tersangka ditangkap berawal saat tim Opsnal Polsek Tapung Hilir mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Kota Garo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan disekitar lokasi yang disebutkan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.

"Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian menghentikannya untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan badan," kata AKP Benhardi SH.

AS pun langsung digelandang ke Mapolsek Tapung Hilir guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait