Ikuti Seminar Pelayan Publik, Alfedri Paparkan Kesediaan Pemkab Siak Benahi Pelayanan
Drs H Alfedri, MSi Wakil Bupati Siak.
Siak, Oketimes.com - Ikuti seminar efektifitas pengelolaan pengaduan pelayanan Publik Indonesia tajaan Ombusman RI di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru Selasa (25/10/16), Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengaku mendapatkan banyak masukan dari nara sumber, terkait peningkatan mutu layanan publik untuk kemudian diterapkan di Kabupaten Siak.
Terkait hal tersebut, Alfedri menjelaskan tentang kesipan Kabupaten Siak kepada Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman RI bahwa pemkab Siak tengah menyiapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik dan Surat Keputusan Bupati tentang Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kata Wabup, akan dibentuk unit-unit pelayanan pengaduan untuk masyarakat. Selain itu juga dibuka akses komunikasi baik berupa SMS, email dan akun facebook.
"Semua ini sudah disiapkan Pemkab Siak, hanya saja belum terintegrasi secara online. Kita sudah menugaskan Kepala Bagian Organisasi dan Administrasi untuk menindaklanjuti aplikasi SP4N. Besok staf kepresidenan akan memberikan kode id dan pasword SP4N pada admin kita, supaya Kabupaten Siak juga terintegrasi SP4N secara online dengan Menpan RB, Ombudsman, maupun Kantor Staf Presiden," tambahnya.
Diharapkan SP4N nanti pengaduan pelayanan publik yang masuk ke admin akan disampaikan kepada masing-masing SKPD."Kemudian dilaporkan kembali ke Ombudsman sehingga mereka tak perlu lagi turun ke daerah," sebut Alfedri.
Pantauan, kegiatan tersenut dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekti, Anggota DPR RI Lukman Edy, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau serta stake holder terkait bidang pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, diadakan diskusi panel seputar pelayanan publik dan SP4N, dengan narasumber anggota Ombudsman RI Dadan S Sumarmawijaya, Komisi II DPR RI Lukman Edy dan Kepala BPPT Prov Riau Evarevita. Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri, bertindak sebagai moderator dalam dialog tersebut.
(man)
Komentar Via Facebook :