Dana Kurang Transfer 2015, Ketua DPRD Siak Desak Kemenkeu

Ketua DPRD Siak beserta rombongan Banggar mendatangi Kementrian Keuangan RI dan menemui Komisi XI DPR-RI guna melakukan perjuangan terhadap kekurangan dana transfer tahun 2015 lalu sebesar 240 miliar. Dana tersebut seharusnya sudah diterima pada tahun 2016 ini, namun tak kunjung ditrasnfer ke kasda Sia, Selasa (18/10/2016).

Jakarta, Oketimes.com - Ketua DPRD Siak beserta rombongan Banggar mendatangi Kementrian Keuangan RI dan menemui Komisi XI DPR-RI guna melakukan perjuangan terhadap kekurangan dana transfer tahun 2015 lalu sebesar 240 miliar. Dana tersebut seharusnya sudah diterima pada tahun 2016 ini, namun tak kunjung ditrasnfer ke kasda Sia, Selasa (18/10/2016).

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan DPRD terus menggesa pemerintah pusat baik melalui lembaga pemerintahan maupun lembaga DPR-RI untuk bersama memberikan dukungan agar kekurangan dana transfer tersebut dapat segera dilakukan relaisasi.

Rombongan DPRD Siak yang datang ke kementrian keuangan dan Komisi XI DPR RI, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan rombongan terkait adanya kesepakatan bersama pemerintah pusat untuk segera melakukan realisasi anggaran tersebut.

"Kita dari DPRD Siak meminta agar Komisi XI DPR RI juga mendesak Mentri Keuangan untuk segera merealisasikan dana transfer ke kas daerah. Dimna kondisi keuangan daerah belum stabil, dan juga tingginya tuntutan pembangunan masyarakat kepada Pemerintah daerah, mengharuskan pemerintah daerah dan dewan harus bekerja keras mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan realisasi anggaran itu," ujar Indra Gunawan.

Ia juga menyebutkan dewan Kabupaten Siak bersama dengan Pemerintah Daerah terus bekerja keras melakukan adanya terobosan untuk menggali potensi dana yang ada, baik melalalui pemerintah pusat, pemerintah Propinsi dan potensi lain dari pajak, guna memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah.

Indra Gunawan yang didamping anggota DPR RI XI Jhon Erizal bersama sama mendesak kementrian keuangan, agar daerah juga dapat terus melakukan terobosan melalui SKPD dengan menyesuaikan program pemerintah pusat, sehingga program pemerintah pusat dan daerah dapat selaras dengan program pembangunan di daerah guna menyerap anggaran dari pusat. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait