Kepala Sekolah Banyak yang Belum Miliki NUKS

Drs Darisman MPd, Kabid Dikdasmen Disdik Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Menjadi seorang Kepala sekolah (Kepsek) wajib mengantongi Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 28 tahun 2010. Guna memenuhi program tersebut, Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau menggelar pembekalan program Calon Kepsek (Cakep) di aula Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru, Selasa (18/10/16).

Kepala Bidang Dikdasmen Disdik Pekanbaru, Drs Darisman ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini oleh para guru SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta se- kota Pekanbaru sebanyak 142 orang. Ia mengatakan, usai pembekalan ini rencananya akan dilakukan pelatihan selama 4 bulan.

"Mereka nantinya akan menjalani pelatihan selama 4 bulan di LPMP. Pelatihan berlangsung selama 300 jam meliputi ujian tertulis. Nantinya juga ada sesi tanya jawab," ujar Darisman.

Ditanya jumlah Kepsek yang sudah mengantongi NUKS sejauh ini, Darisman mengaku banyak. "Kepsek di Pekanbaru banyak yang belum mengantongi NUKS. Makanya program ini kita segerakan sehingga memenuhi standar sebagaimana Permendikbud Nomor 28 tahun 2010," ucapnya.

Menariknya, Kepala Disdik Pekanbaru Drs Abdul Jamal sebelumnya mengatakan, penetapan kebijakan NUKS di lingkungan Disdik Pekanbaru tidak wajib diurus, karena belum diberlakukan.

"Ini program tidak wajib untuk saat ini," kata Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, menanggapi protesnya para kepala sekolah terkait penetapan kebijakan NUKS di wilayah setempat.

Jamal menilai tidak perlu membuat gelisah para kepala sekolah yang bisa menimbulkan polemik dikalangan sekolah di Pekanbaru, akibat besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan NUKS senilai Rp10 juta. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait