Polisi Ringkus Dua Warga Koto Gasib saat Transaksi Sabu

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Koto Gasib Selasa (18/10/16).

Siak, Oketimes.com - Tim unit resintel Polsek Koto Gasib berhasil meringkus dua pelaku penyalugunaan narkoba jenis sabu warga Kampung Tasik Seminai Koto Gasib, Selasa (18/10/16)

Kedua tersangka yang diamankan GS (31) dan DS (37) warga Kota Gasib Kabupaten Siak dan mengamankan 2 (Dua) Paket Kecil jenis sabu, sebuh Bong Alat Penghisap Sabu, sebuah mancis, dua unit Handphone Merk Samsung dan kaca pirek yang masih ada dan diduga sabu.

Informasi yang dihimpun, personil resintel Polsek Koto Gasib mendapatkan informasi dari masyarakat yang menybutkan akan ada kegiatan transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Siak.

Berkat informasi itu, personil Resintel Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Robbi Damanik, SH beserta Kanit IK Polsek Koto Gasib Brigadir Tubagus SH langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi dan tidak menunggu waktu lama sekira pkl 00.30 Wib.

Team Resintel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 du orang pelaku yang melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, dan pada saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu hendak dihisap oleh pelaku yang berlokasi ditepi jalan Tempat Penimbangan Buah Sawit Kampung Tasik Seminai Blok D Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut, Pelaku mengatakan bahwa barang bukti dibeli dari Kara seharga Rp.250 ribu yang akan dipakai bersama-sama dan Ke dua Tersangka beserta BB saat ini diamankan dimapolsek Kotl Gasib.untuk pemeriksaan lebih lanjut. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait