Diduga Dibunuh Suami, Mayat IRT ditemukan Anak Tewas di Tempat Tidur
Jasad korban membusuk ditemukan warga di dalam rumah di Jalan Kuansing, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/10/2016) siang, sekitar pukul 11.45 WIB.
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang jasad wanita membusuk ditemukan warga di dalam rumah di Jalan Kuansing, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016) siang, sekitar pukul 11.45 WIB.
Wanita yang diketahui bernama Zulfahan (54,) ditemukan tak bernayawa tergelatak di atas tempat tidur dengan kondisi pada bagian hidung serta mulut mengeluarkan darah.
"Korban pertama ditemukan oleh anaknya, Herianto (26) dan langsung dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik, Sabtu siang.
Menurut Kapolsek, kasus penemuan mayat yang diduga berlatar pembunuhan tersebut sempat membuat situasi di rumah korban di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, itu ramai dijejali warga yang ingin tahu.
Berawal, saat anak korban bernama Herianto (26), merasa curiga dengan tidak ada kabar berita dari orang tuanya. Ia pun lalu mendatangi rumah orang tuanya dan melihat pintu dalam keadaan terkunci gembok dari luar.
Herianto lalu membongkar pintu gembok yang terkunci dari luar. Namun betapa kagetnya saat pintu terbuka bau mengengat semakin jelas, akhirnya ia masuk ke dalam kamar dan menemukan ibunya sudah membusuk diatas kasur.
Mendapati temuan itu, Herianto lalu melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Bukit Raya. Petugas Polsek yang mendapat laporan dibantu Tim Identifikasi dari Polresta Pekanbaru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Korban tinggal berdua dengan suaminya, Usman. Hingga saat ini Usman tidak diketahui keberadaannya, dugaan sementara, kematian korban akibat dianiaya karena hidung dan mulut korban mengeluarkan darah," ungkap Hendrik.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Arifin Ahmad untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Ia mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan dengan mengambil jejak sidik jari, sejumlah barang bukti petunjuk, serta meminta keterangan saksi-saksi. (dzs)

Komentar Via Facebook :