Polres Sergap Dua Pelaku Narkoba Desa Lereng Kuok

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering pada Kamis (13/10/2016) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Bangkinang, Oketimes.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering pada Kamis (13/10/2016) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan yakni, AR alias ND (24) warga Desa Pulau Balai, Kecamatan Kuok dan Dh alias AR (31) warga Desa Lereng Kecamatan Kuok.

Bersama kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket kecil ganja siap edar yang dibungkus menggunakan kertas koran, 1 satu buah kotak rokok merk Dunhill warna putih, 3 unit handphone berikut sim card dan uang tunai sebesar Rp351 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Desa Lereng Kecamatan Kuok sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan.

Petugas kemudian mengamankan tersangka yang sedang duduk diruangan tengah rumahnya, selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kotak rokok Dunhill yang di dalamnya berisikan 4 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.

Saat penggeledahan lanjutan, kembali ditemukan 1 paket kecil daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih yang berada diatas tempat tidur tersangka DH.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tukasya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait