Polisi Ringkus Pengedar Sabu Tambang

Tersangka Er (27) warga Dusun II Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau saat diamankan di Polsek Tambang, Rabu (12/10/16) sore.

Bangkinang, Oketimes.com - Jajaran Polsek Tambang, Resor Kampar meringksu seorang tersangka pelaku narkoba di wilayah Dusun II Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (12/10/2016) petang, sekitar pukul 17.50 WIB..                
                 
Tersangka berinisial Er (27) warga Dusun II Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Pengungkapan kasus ini berawal sewaktu polisi mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan, akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Palung Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan.

Sesampai di TKP di dapati pelaku sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Petugas yang melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dan 2 mancis.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP J Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka Er.

"Saat ini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tambang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tukas Kapolsek. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait