2016, DJBC Riau Sumbar Gagalkan 284 Lundup

Jajaran Kanwil DJBC Riau Sumbar saat ekspose hasil tangkapan 2016 di halaman Kanwil DJBC Riau Sumbar, Kamis (12/10/2016).

Pekanbaru, Oketimes - Sejak Januari hingga Oktober 2016, Kanwil Dirjen Pajak Bea Cukai (DJBC) Riau dan Sumbar berhasil menggagalkan 284 kasus penyelundupan yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp.16,076 miliar.

Hasil itu, diungkapan Kakanwil DJBC Riau Sumbar Yusmariza dalam ekspose di hadapan puluhan awak media dan jajaran terkait, Kamis (13/10/16). Diungkapkannya, diantara 284 kasus itu ada tiga komoditi teratas berdasarkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan yaitu 104 kasus rokok, 37 kasus minuman ilegal dan 45 kasus sembako.

Diungkapkan Yusmariza, 104 kasus rokok ilegal ilegal ini potensi kerugian negara mencapai Rp.12,856 miliar, 45 kasus sembako yang terdiri dari gula, bawang, beras dan lainnya negara berpotensi dirugikan sekitar Rp.1,551 miliar dan untuk kasus minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (Miras) sebanyak 43 kasus dan potensi kerugian negara sekitar Rp.70 juta.

Dijelaskan Kakanwil DJBC ini, hasil yang diekspose ini merupakan hasil tangkapan beberapan instansi vertikal mereka seluruh Riau dan Sumbar. (len)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait