Hadapi MEA, Tenaga Kerja Lokal Mesti Bersaing

MEA

Siak, Oketimes.com - Saat ini telah ditetapkan bebas visa yang diberikan kepada 169 Negara dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Riau. Hal ini akan semakin mempersempit terhadap lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Untuk itu, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA) untuk mendapatkan lapangan pekerjaaan. Jika tidak bisa bersaing dengan mereka, maka angka pengangguran di Kabupaten Siak akan meningkat, sebab tenaga kerja lokal tidak mampu bersaing dengan TKA tersebut.

"Untuk mengatasi persoalan ini, diharapkan melalui sosialisasi undang-undang No 6 Tahun 2011 terkait izin tinggal seperti diamanatkan kepada pihak penjamin bagi pekerja asing, agar informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat," ucap Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi UU No 6 Tahun 2011 di ruang Raja Indra Pahlawan Room, Kantor Bupati Siak, Rabu (05/10/2016).

Bupati menyebutkan, pemberlakuan MEA sudah berlangsung sejak Desember lalu, ditambah lagi dengan telah dikeluarkannya kemudahan bebas visa yang telah diberikan kepada 169 Negara sudah barang tentu bisa saja nanti muncul persoalan baru lagi.

Menurutnya, jika dalam perebutan peluang kerja yang ada, sementara tenaga kerja lokal tidak mempunyai skill, maka untuk mendapatkan tempat terhadap suatu pekerjaan tersebut akan semakin sulit. Ini tentunya akan memunculkan kecemburuan sosial.

"Sosialisasi terhadap keberadaan orang asing yang telah dilaksanakan oleh kantor imigrasi di Siak, terhadap UU No 6 Tahun 2011. Melalui tim yang sudah bentuk dituntut untuk dapat melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya untuk wilayah Kabupaten Siak, secara meraton dilapangan. Jangan sampai kita kecolongan seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu," pungkas Syamsuar. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait