Dua Jambret di Pekanbaru Diamankan Warga
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dua bandit jalanan dibekuk polisi usai beraksi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dekat Jalan Puyuh Mas, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (29/9/2016) malam.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak mengatakan, kedua tersangka bernama Alven Juar (21) dan Agus Sumarno (21) warga Jalan Mentulik, Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya, guna proses penyidikan lebih lanjut. Modusnya memepet dan merampas HP korban," ujar Sihol, Jumat (30/9/2016).
Dikatakan Sihol, dalam aksinya pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan 1 buah dompet berisikan uang Rp205.000, handphone Samsung dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna pink Nopol BM 2866 NY yang digunakan pelaku saat beraksi.
Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul sekitar pukul 22.00 WIB, bermula ketika korban atas nama Sri Pani (23), seorang mahasiswi warga Jalan Karya I Gang Kempas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman.
"Saat hendak berbelok ke Jalan Putuh Mas, tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Vario mendekati korban. Kemudian, salah satu pelaku merampas tas milik korba," ungkapnya.
Ia menambahkan, sepeda motor yang dikendarai korban sempat oleng. Selanjutnya korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Beruntung, teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang langsung membantu korban untuk mengejar pelaku, hingga keduanya berhasil ditangkap warga. Tak pelak, kedua tersangka menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan perbuatannya.
"Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut," tukas Sihol. (dzs)

Komentar Via Facebook :