Polisi Amankan Penjual Siji di Pasar Dupa
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Pria paruh baya berinisial JP alias Opung (65) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan mengedarkan judi jenis togel di area Pasar Dupa, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (29/9/2016).
Bersama pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu rekapan Sie Jie, kertas putih berisikan nomor togel, uang tunai Rp170 ribu dan sebuah pena.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik, Jumat (30/9/2016) mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya perjudian di wilayah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan. "Tersangka ditangkap saat sedang merekap nomor judi togel," ucap Hendrik.
Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian ancaman 10 tahun penjara. (dzs)
Komentar Via Facebook :