Rampok Truk Fuso, Polisi Cokok Warga Bagan Sinembah

Dum Truk Fusa yang dirampok Pelaku saat diamankan di Polsek Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Tapung, Resor Kampar, berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan terhadap sopir truk yang terjadi di KM 9 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (22/9/206) lalu.

Tersangka diketahui berinisial DW Alias BJ (31) warga Simpang Paket D, Desa Kencana, Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.

DW ditangkap polisi lantaran telah melakukan perampokan terhadap Zulfan Efendi (39,) warga Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai, dan berhasil merampas Dump Truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan korban.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Minggu (25/9/2016) dini hari, saat Tim Opsnal Polsek Targamba, Polres Labuhan Batu mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana, dimana salah satunya adalah tersangka DW alias BJ.

Bersama kelima orang tersebut juga diamankan satu unit Dump Truck Mitsubishi Fuso warna orange bernomor polisi BK 9795 YH serta 2 buah Sim B1 atas nama Zulfan Efendi (korban) dan Zubrial, sebuah KTP dan sebuah kunci T.

Kelima pria tersebut beserta Barang Bukti kemudian diamankan di Polres Labuhan Batu untuk dilakukan interogasi.

Jajaran Polres Labuhan Batu kemudian berkoordinasi dengan Jajaran Polda Riau, tentang kemungkinan kelima orang tersebut telah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau, informasi tersebut diketahui oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursid SH.

Pada Senin (26/9/2016), sekitar pukul 12.00 WIB, korban yang bernama Zulfan Efendi datang melapor ke Polsek Tapung tentang peristiwa perampokan yang dialaminya, laporan korban ini setelah diteliti cocok dengan informasi dari Polres Labuhan Batu.

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid SH, berangkat ke Labuhan Batu untuk mengkonfirmasikan kejadian tersebut.

Sesampai di Polres Labuhan Batu, Kanit Reskrim  berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Labuhan Batu, selanjutnya terhadap kelima orang  yang telah diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa salah satu tersangka, DW Alias BJ terlibat sebagai pelaku dalam kasus perampokan di wilayah hukum Polsek Tapung, Polres Kampar.

Kepada petugas, tersangka DW mengakui jika dirinya bersama 3 orang temannya yaitu ED, RZ dan WG (masih DPO) yang melakukan perampokan tersebut.

Sementara 4 orang teman EW yang diamankan Polres Labuhan Batu tidak terlibat langsung sebagai eksekutor dalam perkara ini. Namun keempatnya diproses oleh Polres Labuhan Batu dalam perkara lain.

Setelah terpenuhi alat bukti terhadap perkara ini yang dilakukan oleh tersangka DW, kemudian dilakukan penangkapan dan yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Darmawan. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait