Curi Mesin Genset, Polisi Amankan Warga Buluh Nipis

Tersangka ZN alias IC (27) berikut barang buktinya saat diamankan polisi, Sabtu (27/8/2016) lalu.

Kampar, Oketimes.com - Jajaran Polsek Siak Hulu Kampar, mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian mesin genset yang terjadi di wilayah Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Huu, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (27/8/2016) lalu.

Pelaku, ZN alias IC (27) warga Desa Buluh Nipis, ditangkap ketika berada di sebuah pondok milik Wawan (38) yang berlokasi di Jalan Raya Desa Pengkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (28/9/2016) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Bersama tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti mesin genset milik korban yang dicurinya.

Peristiwa ini berawal, saat korban dan istrinya berada dipondok miliknya yang berada di Desa Buluh Nipis, tidak menemukan mesin genset yang disimpan didalam pondok tersebut.

Korban kemudian mencari Informasi dan didapatkan keterangan dari keponakannya Fitra dan Nanang bahwa mereka melihat pelaku mengangkat genset tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan diletakan dirumah seseorang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, hingga akhirnya tersangka ZN berhasil ditangkap di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH mengatakan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait