Polisi Ciduk Pembunuh IRT di Lirik Indragiri Hulu
Ilustrasi
Indragiri Hulu, Oketimes.co - Pelarian Mimin Parwanto (36), tukang kebun yang diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Yumita Syafmelda (24), berakhir sudah.
Mimin akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Lirik bersama Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (24/9/2016) kemarin.
"Benar, tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (24/9/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," sebut Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni Sik.
Tim Opsnal Polsek Lirik yang melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap tersangka di arel perkebunan di wilayah perbatasan Lirik dan Pasir Penyu mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari masyarakat.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan warga.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka membeli sarapan di warung milik Lubis yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu," ungkap AKBP Abas Basuni Sik.
Tak lama melakukan penyisiran, tim pun berhasil mendapati pelaku sedang bersembunyi di semak belukar sekitar rawa-rawa. Setelah berhasil menangkap pelaku, tim kemudian membawa pelaku ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam posisi telungkup di dekat meja ruang keluarga rumahnya. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diduga Yutmia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Mimin Parwanto (36), warga Dusun Limau, Desa Seko, Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, yang tak lain penjaga kebun korban.
Pelaku menghabisi korban dengan cara leher dicekik ?dan mulut dibekap. "Indikasinya, korban meninggal dunia karena dibekap dengan kain dan dicekik oleh pelaku?. Ada bekas cekikan di lehernya," kata Abas.
Usai melakukan aksinya, Mimin kabur dan sempat dipergoki suami korban. Suami korban sempat melempar pelaku dengan menggunakan botol sirup yang di dapatnya dibelakang rumah, akan tetapi lemparan itu tak mengenai pelaku.
Peristiwa pembunuhan itu langsung dilaporkan suami korban ke pihak Polsek Lirik, Kabupaten Inhu.
Mimin merupakan warga dusun sungai limau Desa Seko Lubuk tigo kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu. Sehari-hari, Mimin bekerja sebagai penjaga kebun milik korban dan suaminya. (dzs)
Komentar Via Facebook :