LSM Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Penyelundup Barang Impor

Dit Polair Polda Riau menggagalkan penyelundupan belasan ribu handphone di perairan sungai Siak. Diperkirakan nilai barang penyelundupan ini mencapai Rp6 miliar. Barang bukti HP ini diangkut dengan kapal motor di perairan sungai Siak menuju Kabupaten Bengkalis Riau, Sabtu 3 September 2016.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah belum maksimal menindak para penyelundup barang impor ilegal, khususnya barang-barang elektronik di Riau.

Atar Ewo dituding salah satu pelaku penyeludup berbagai barang elektronik berupa berbagai jenis Handphone, Iphone dan laptop di Pekanbaru. Perusahaan berlindung dibalik hukum ini, selalu berdalih hanya melakukan kegiatan ekspedisi. Namun marak diperbincangkan justru Atar Ewo disebut sebut toke pemasok berbagai jenis HP Ipad dan laptop di Riau.

"Kami ingin ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku impor ilegal karena sampai sekarang masalah ini belum selesai. Jika didiamkan, risiko kerugian tidak hanya dirasakan oleh pengimpor yang terdaftar, tapi juga negara sampai masyarakat luas," kata Ir Gandamora LSM Independen  Pembawa Suara Korupsi, Kolusi, dan Kriminal Ekonomi (IPSK3) RI pada oketimes.com, Minggu (25/9/16) siang.


Ia menyikapi masih maraknya penyeludup di Kota Pekanbaru, meminta pemerintah memperketat penjagaan di berbagai jalur yang sering kali dilalui oleh para penyelundup. "Semua instansi pemerintah dan lembaga terkait harus terlibat memantau masuknya barang impor terutama dari selat Malaka dan semua pelabuhan-pelabuhan tikus," papar dia.

Meski demikian, Gandamora menyambut baik langkah pemerintah yang sudah berupaya mencegah barang selundupan. Seperti yang terajdi baru-baru ini barang-barang hasil seludupan berbagai merek HP Iphone yang diamankan oleh Ditpolair Polda Riau di Dumai.

"Saya kira patut diapresiasi pemerintah sudah membuat regulasi tentang impor barang dan mencegah barang masuk ilegal, tapi penerapannya mesti konsisten. Kebanyakan pelaku mengimpor bahan baku kemudian diproses di dalam negerikemudian diperjualbelikan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Namun tokoh masyarakat Riau lainnya menambahkan, barang impor resmi memiliki kualitas jauh lebih baik ketimbang ilegal. Hanya saja pelaku impor harus melalui banyak prosedur untuk memasarkan barangnya.
 
"Importir harus kredibel dan memenuhi banyak persyaratan perizinan yang dikantongi, tidak hanya izin impor tapi juga rekomendasi dari berbagai institusi," tutur sumber itu.

Seperti diberitakan, Dit Polair Polda Riau menggagalkan penyelundupan belasan ribu handphone di perairan sungai Siak. Diperkirakan nilai barang penyelundupan ini mencapai Rp6 miliar. Barang bukti HP ini diangkut dengan kapal motor di perairan sungai Siak menuju Kabupaten Bengkalis Riau.

Barang bukti yang berhasil disita tim Ditpolair, ada HP Iphone sebanyak 2.636, Samsung Galaxy 80, HP Xiomi 9.960, Samsung Tab 5, HP Accer Android 431. Ditambah lagi 9 dus berisikan aksesoris HP.

"Kita perkirakan nilai barang bukti ini mencapai Rp6 miliar. Jika barang ini masuk tanpa cukai, maka negara bisa dirugikan," kata Supriyanto mantan Kapolda Riau pada awak media saat ekspos di gudang Ditpolair Polda Riau, Sabtu 03 September 2016 lalu.

Penangkapan ini, lanjut Supriyanto, awalnya, Ditpolair mendapat kabar akan adanya kapal motor membawa barang selundupan. Setelah dicek ke pelabuhan tempat bersandar, ternyata kapal sudah tidak ditempat.

"Melihat kapal sudah tidak ditempat, langsung dilakukan pelacakan. Ternyata bertemua dengan mobil box yang beriskam barang bukti." kata Supriyanto.

Selanjutnya dikembangkan melacak ke rumah milik barang bukti insial S warga Dumai, Riau. Dalam rumah tersebut juga ada barang bukti lainnya yang sudah disembunyikan.

"Dari sana, barang bukti di bawa ke Pekanbaru. Tersangka juga sudah kita amankan," kata Supriyanto.

Pengakuan tersangka, kata Supriyanto, barang bukti tersebut dia bawa dari Batam. Tujuannya untuk dijual ke sejumlah wilayah di Riau.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," kata Supriyanto.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait