Giliran Firdaus-Ayat Mendaftar di KPU Pekanbaru
Memasuki hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Kamis (22/9) sekitar pukul 09.30 wib bapaslon incumben Firdaus-Ayat mendaftar ke KPU Pekanbaru jalan Arifin Ahmad.
Pekanbaru, Oketimes.com - Memasuki hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Kamis (22/9) sekitar pukul 09.30 wib bapaslon incumben Firdaus-Ayat mendaftar ke KPU Pekanbaru jalan Arifin Ahmad.
Kedatangan bapaslon Firdaus-Ayat ke kantor KPU, dihantar oleh pimpinan dan pengurus partai politik yakni, Demokrat, Gerindra dan PKS. Tampak juga oknum menggunakan atibut Partai PPP dan juga dari Partai Bulan Bintang (PBB) turut hadir bersama ratusan masyarakat yang tergabung dalam simpatisan, parpol beramai-ramai ke kantor KPU Pekanbaru.
Ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang menerima berkas pencalonan bapaslon Firdaus-Ayat juga didampingi komisioner KPU Kota Pekanbaru serta disaksikan oleh anggota komisioner KPU Riau dan Panwaslu kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Firdaus-Ayat hanya berpasrah bila Allah SWT meridhoi dan didukung oleh masyarakat, dirinya berharap bisa lolos dalam proses sebagai calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru. "Kami berharap dukungan masyarakat untuk memenangkannya di Pilkada nanti," ujar Firduas
Sementara itu, Devisi Teknis Penyelenggara dan Devisi Umum, Mayadri membeberkan pedoman dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah sesuai dengan aturannya, yakni PKPU Nomor 5 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 9 Tahun 2016. Adapun berkas pendaftaran bakal calon pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi telah diterima.
"Adapun kekurangan administrasi syarat pendaftaran bakal calon dapat perbaiki dan dilengkapi oleh pasangan bakal calon," ujar Maiyandri. (eza)
Komentar Via Facebook :