Polres Kampar Sergap Bandar Sabu
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat melihat tersangka usai diamankan di Mapolres Kampar.
Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kampar kembali mengamankan seorang pria berinisial El (38) warga Jalan Jenderal A Yani Rt 02 RW 05, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 plastik besar berisikan sabu, 7 paket sedang sabu, 2 paket kecil sabu, 1 bal plastik bening, 1 buah sendok sabu, 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan 1 buah kantong kain hitam.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkotika di wilayahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang telah menjadi target.
"Tersangka saat ini masih diperiksa secara intesif di Mapolres Kampar guna mengungkap jaringan peredaran narkobanya," kata Edy Sumardi Priadinata SiK, Rabu (21/9/2016) siang.
Sebelumnya, sejak diberlakukannya Ops Pekat Siak 2016 dengan sasaran 4C, Curas, Curat, Curanmor dan penyalahgunaan senjata api serta senjata tajam, Polres Kampar dan jajarannya terus melakukan operasi demi terciptanya kamtibmas dan bebas dari tindak kejahatan.
Dalam sepekan terakhir telah, Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan narkoba, sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba berhasil diamankan. (dzs)
Komentar Via Facebook :