Data Pendatang Baru, 3 Bus Asal Sumut di Tahan Tim Operasi Yustisi

Tiga bus berplat BK saat ini ditahan oleh Polsek Bangko, Rokan Hilir, Riau lantaran tidak memiliki izin trayek masuk wilayah Bagansiapiapi dan Sinaboi. Bus tersebut terjaring razia tim yustisi yang terdiri dari Polisi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Jumat (16/9/16) di simpang jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan Jawa. Dalam operasi ini dua bus terjaring. Sedangkan 2 bus lainnya melanjutkan operasi pada Sabtu siang.

Bagan Siapiapi, Oketimes.com - Tiga bus berplat BK saat ini ditahan oleh Polsek Bangko, Rokan Hilir, Riau lantaran tidak memiliki izin trayek masuk wilayah Bagansiapiapi dan Sinaboi.

Bus tersebut terjaring razia tim yustisi yang terdiri dari Polisi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Jumat (16/9/16) di simpang jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan Jawa. Dalam operasi ini dua bus terjaring. Sedangkan 2 bus lainnya melanjutkan operasi pada Sabtu siang.

Digelarnya razia yustisi atas perintah Bupati Rokan Hilir H Suyatno, karena mendapat informasi dan laporan bahwa bus tersebut sering membawa pekerja asal Sumatera Utara untuk bekerja dan membuka lahan di Teluk Dalam, Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko AKP Agung Triadiyanto Sik dan Plt Kadishub Rahmatul Zamri. Satu persatu penumpang yang ada didalam bus dimintai KTP oleh anggota Satpol, benar adanya bahwa mayoritas penumpang di 2 bus tersebut ber KTP Serdang Bedagai, Sumut.

Tidak hanya itu, saat petugas meminta izin trayek, 1 sopir bus Karya Agung memperlihatkan ke petugas izin tersebut, namun izin itu sudah mati 1 tahun lalu. Sementara bus satunya lagi tidak bisa memperlihatkan. Alasan sudah mendapat izin dan melapor dengan petugas Dishub.

Selanjut Kapolsek memerintahkan ke Petugas Lantas untuk memberikan surat tilang kepada sopir bus dan bus langsung digiring ke Mapolsek Bangko, Jalan Perwira. Sementara para penumpang didata dan diminta pulang.

"Kita tahan untuk sementara waktu karena izin trayek tidak ada. Ada izin tapi sudah mati. Kalau mau diurus mengapa baru sekarang, sudah 1 tahun lebih. Ditahan juga karena perintah Bupati," kata Agung di Mapolsek Bangko.

Tak sampai disitu, pada Sabtu, 17 September dilanjutkan pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB. Ketiga bus milik orang berbeda beda diantaranya Karya Agung, Intra dan Galant.

Di tempat yang sama, Rahmatul membenarkan apa yang disampaikan Bupati Suyatno bahwa Bus tersebut dicurigai membawa pekerja dari Sumut untuk bekerja Teluk Dalam, Kepenghuluan Darussalam membuka lahan pertanian.

"Saat saya wawancara didalam bus, mereka mengakui dari Sumut. Ada juga dari Bagan Batu dan Rimba Melintang. Sebagian sudah berkeluarga. Disana (Teluk Dalam-red) mereka membuka lahan," sebut Rahmatul.

Namun lanjut Rahmatul, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah lahan yang mereka buka dilahan milik PT Diamond. "Kita tidak tau apakah masuk, tapi yang jelas mereka buka lahan di Teluk Dalam," tegasnya.

Agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari, Dia berharap kepada masyarakat Rokan Hilir untuk melapor jika menemukan orang luar membuka lahan. "Segera melaporkan ke pihak kecamatan atau kepenghuluan jika ada warga luar buka lahan, jangan dibiarkan," imbuhnya.

Ia juga berjanji akan mengintensifkan pos Dishub untuk mengecek setiap kendaraan yang lewat setiap harinya. Apalagi Kantor Dishub berada di Batu Enam dan otomatis pasti dilewati setiap kendaraan yang melintas. Saat ini ketiga bus ditilang dan ditahan di Mapolsek Bangko. (rd)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait