Polsek Tambang, Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kualu

Kepolisian Sektor Tambar, Polres Kampar, meringkus seorang tersangka penganiayaan di lokasi Galian C wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (15/9/2016).

Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Tambang, Polres Kampar, meringkus seorang tersangka penganiayaan di lokasi Galian C wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (15/9/2016).

Tersangka berisinial SP alias YS, 20 tahun, warga Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Masri, 22 tahun, seorang buruh warga Desa Kualu Kecamatan Tambang, Jumat (5/8/2016) sekira pukul 10.00 WIB di lokasi Galian C tempat mereka bekerja.

Peristiwa ini berawal, saat korban bersama beberapa rekan kerjanya sedang menunggu truk pengangkut untuk memuat kerikil. Seperti biasa sebelum melakukan pekerjaannya, para pekerja ini harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Disaat korban menulis namanya juga menuliskan nama salah satu rekannya bernama Yusri, namun terlapor langsung marah karena Yusri yang korban tulis saat itu belum datang hingga terjadi pertengkaran mulut.

Tidak berapa lama datang Yusri, sementara terlapor masih marah-marah kepada korban, tidak bisa menahan emosinya terlapor kemudian memukul korban sebanyak dua kali pada wajahnya.

Melihat hal tersebut para pekerja yang lain langsung memisahkan mereka, atas kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak dan lebam dan membiru pada bagian mata sebelah kiri.

Merasa tidak senang atas perlakuan ini, korban akhirnya melapor ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Kamis (15/9/2016), dilakukan penangkapan terhadap terlapor saat berada ditempat kerjanya di Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,

"Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang guna proses penyelidikan selanjutnya," tukas Rusyandi. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait