Kasus Kekerasan Meningkat di Riau, BP3AKB Bentuk Forum Koordinasi

Kepala Badan BP3AKB Provinsi Riau Tengku Hidayati Elfiza saat memaparkan pembentukan Forum koordinasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi masyarakat, dunia usaha, media dan LSM di Pekanbaru, Kamis (15/9/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Provinsi Riau, menggelar pembentukan Forum koordinasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi masyarakat, dunia usaha, media dan LSM di Pekanbaru, Kamis (15/9/2016).

Menurut Kepala Badan BP3AKB Provinsi Riau Tengku Hidayati Elfiza, BP3AKB beserta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2TP2A) Riau telah menerima pengaduan yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak.

"Pengaduan yang datang itu bermacam-macam, mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi, dan yang paling banyak adalah kasus KDRT," kata Elfiza.

Elfiza mengungkapkan, dari tahun ke tahun kasus kekerasan yang terjadi di Riau memiliki trend meningkat, seperti pada tahun 2014 terjadi 361 kasus, tahun 2015 terjadi 475 kasus, dan sampai bulan Juni tahun 2016 telah terjadi 290 kasus.

"Dengan adanya pembentukan Forum koordinasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diharapkan apa yang menjadi tujuan pemerintah pusat dan daerah dapat terwujud yaitu dengan meningkatkan sensitifitas sebagai pihak khususnya elemen masyarakat dari dunia usaha, media maupun Akademisi dan lembaga swadaya masyarakat," ungkapnya.

Tengku Hidayati Elfiza juga menuturkan, dari hasil monitoring ke kabupaten/kota, diketahui pula BP3AKB beserta P2TP2A telah melakukan sosialisasi sampai ke desa dan kelurahan, sehingga masyarakat sudah mulai mengetahui keberadaan P2TP2A.

"Namun disisi lain P2TP2A memiliki keterbatasan baik dalam anggaran operasional penanganan kasus maupun tenaga pendamping kasus seperti pengacara, Psikolog, pekerja sosial, dan Rohaniawan sehingga penanganan kasus dilakukan secara optimal," tutur Elfiza.

Kegiatan pembentukan Forum koordinasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diikuti 61 peserta, terdiri dari unsur organisasi keagamaan, dunia usaha, media dan Akademisi dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA). ***

Sumber : Humas Pemprov Riau


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait