Berlangsung di RM Pondok Patin, APBD-P Pemko di MoU Jadi Rp 2,4 Triliun

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2016 sebesar Rp2,4 Triliun dan telah di MoU kan di Pondok Patin kemarin. Jika dibandingkan dengan APBD murni kemarin Rp3,1 Triliun berkurang sekitar Rp700 miliar.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, dan juga Wakil Ketua, Sondia Warman, Sigit Yuwono, dan Jhon Romi Sinaga, sementara dari Pemko diwakili oleh Sekretaris Kota, HM Noer MBS.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH yang mengatakan untuk APBDP 2016, tidak sampai Rp 2,5 triliun,- hanya sekitar Rp2,4 triliun.

"Banyak terjadi pengurangan, kalau dibandingkan dengan APBD kemarin," kata Sahril.

Diungkapkan Sahril, setelah MoU ini akan ada penyampaian nota Keuangan dari Pemko ke DPRD tentang RAPBD nya. "Jadi, ini kan banyak pengurangan anggaran di semua sektor," tambahnya.

Namun demikian, disampaikan Politisi Golkar ini, skala prioritas tentunya yang menjadi kebutuhan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur lingkungan, seperti drainase, semenisasi, aspal dan lain.

"Untuk kita minta kepada Pemko segera menyampaikan nota keuangannya, karena target kita akan diparipurnakan 15 September," jelasnya.

Diyakininya, untuk pembahasannya nanti tidak akan terlalu, karena banyak pengurangan terjadi untuk APBDP 2016 ini. "Setelah ini selesai nanti langsung pembahasan APBD 2017," tuturnya lagi. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait